Sabtu, 12 November 2022

Empowerment TRK bagi Guru dan ASN



Oleh

Iwan Rudi Setiawan

Setiap Guru dan ASN pasti akan melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya atau biasa disebut dengan tupoksi, dan pegawai akan menolak jika pekerjaannya tidak sesuai dengan tupoksinya. 

Guru dan ASN akan berusaha datang ke tempat kerja tepat waktu dan pulang tepat waktu pula, sebab jika guru  datang terlambat maka banyak siswa yang dikorbankan, demikian pula jika pulang terlalu cepat bisa mengganggu siswa di kelas lain.

Selanjutnya seorang Guru dan ASN akan melaksanakan pekerjaannya sebaik mungkin untuk meraih karier dan prestasi. Hal tersebut dikarenakan Pegawai dalam bekerja memiliki aturan dan kode etik yang harus dipenuhi.

Zaman dahulu aktivitas  Guru dan ASN jarang diketahui oleh atasan atau rekan kerjanya, sehingga sering ditemukan seorang Guru dan ASN tidak masuk selama berminggu-minggu tanpa alasan. Atau tidak pernah menyerahkan administrasi karena mungkin tidak diminta oleh atasannya. Pada akhirnya tingkat kinerjanya tidak terukur.

Sehubungan dengan permasalahan di atas, maka pemerintah dalam upaya mengukur kinerja dan memberikan motivasi. Maka di keluarkanlah peraturan Gubernur provinsi Jawa Barat  no.8 tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Peraturan tersebut di tandatangani oleh Gubernur Jawa Barat pada tanggal 29 Januari 2021.

TPP itu sendiri  bertujuan agar Guru dan ASN  meningkat  kesejahteraan  dan motivasi kerjanya. Bagi pimpinan TPP itu bisa mengukur seberapa tingginya tingkat kinerja bawahannya.

Implementasi mengukur tingkat kinerja pegawai maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan aplikasi TRK (Tunjangan Remunerasi Kinerja) bersama KMob (Kehadiran Mobile).

Melalui aplikasi TRK setiap Guru dan ASN harus mengisi aktivitas harian, seperti untuk guru adalah mengisi aktivitas merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil, melakukan bimbingan dan melatih siswa serta Aktivitas tambahan. Bagi Kepala sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru BP/BK, Kepala Perpustakaan, dan Kepala laboratorium ada tambahan aktivitasnya. Semua aktivitas yang dilakukannya harus mencapai minimal 9000 menit setiap bulannya. Sedangkan aktivitas bulanan nya melaporkan Indikator Kinerja Individu (IKI), Pengisian review 360,  Kuesioner Kinerja GTK dan pengisian minat karir GTK.

Sedangkan  KMob untuk mengecek kehadiran Guru dan ASN, melalui smartphone datang dan pulang selalu tercatat secara real time dan perekaman wajah serta lokasi yang sudah diajukan. Bagi pegawai yang tidak masuk kantor harus mengajukan Ijin terlambat kantor atau ijin pulang cepat, demikian pula bagi pegawai yang harus rapat di luar kantor harus melaporkan  dinas luar. Aktivitas tersebut akan selalu tercatat keterlambatan atau tidak melakukan absensi, di aplikasi Kmob setiap pegawai. 

Di bulan berikutnya rapot dari kinerja  akan terlihat baik oleh pimpinan maupun pegawai itu sendiri rapot nya itu memuat Nilai kinerja, Nilai SKP, Nilai IKI, Nilai pribadi, Total menit aktivitas  utama dan total menit aktivitas tambahan. Nilai perilaku, Orientasi pelayanan, komitmen, kerja sama, inisiatif kerja, aktivitas negatif dan IKP.

Dengan demikian, setelah melihat fitur dan laporan yang disajikan melalui TRK,  maka seyogyanya Guru dan ASN tidak perlu lagi repot- repot menyusun rencana  Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), dan target yang harus dicapai yang biasanya dilakukan 2 kali dalam setahun yaitu di awal januari dan di awal bulan juli.   

Melalui aplikasi-aplikasi tersebut pada akhirnya Guru dan ASN wajib memiliki smartphone Android, yang mumpuni, tidak bisa menggunakan HP kentang, yang memori internal nya sangat kecil, karena setiap Aktivitas harus mendokumentasikan melalui foto-foto, bahkan harus menyimpan file dokumen,  melalui word, excell maupun Pdf.

Tidak sedikit banyak Guru dan ASN lainnya sering kehabisan memori Notifikasinya di HP. Kehabisan ruang atau memori tidak cukup. Hal tersebut dikarenakan intensitas penggunaan video dan foto sehari-hari lebih banyak digunakan apalagi ditambah aplikasi-aplikasi lainnya.

 Melalui TRK  semua aktivitas terutama aktivitas guru sudah dapat diisikan, namun  masih banyak Guru dan ASN yang tidak dapat menerjemahkan butir aktivitas yang dapat di input di kinerja nya misalnya seperti menyusun Instrumen identifikasi awal dan assesment diagnostik atau Menyusun analisis konteks/EDS/SWOT satuan pendidikan.

Benar, bahwa bagi generasi Baby boomer aktivitas melalui TRK ini merepotkan. Dan tidak sedikit yang masih gagap teknologi. Sehingga Aktivitas TRK ini bagi baby boomer banyak yang menentangnya, beda lagi dengan generasi millineal yang selalu wellcome, dengan setiap perubahan teknologi.

Saat ini banyak guru dan ASN yang nilai kinerja lebih dari 80 % di mana pada bulan september nilai kinerja nya dinilai sangat buruk. Semoga melalui TRK ini dapat direalisasikan menggandakan TPP  yang telah diterima pada bulan-bulan sebelumnya, dan benar-benar dapat mensejahterakan Guru dan ASN serta dapat memotivasi kinerja guru dan ASN, 

semoga Pemprov  Jabar juara lahir batin bisa tercapai.

Jabar Juara!!!!
 

Daftar Isi

Empowerment TRK bagi Guru dan ASN

Oleh Iwan Rudi Setiawan Setiap Guru dan ASN  pasti akan melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya atau biasa disebut...